Apakah Kamu Menggunakan Sub Indo?


Yup, sebuah pertanyaan yang sebenarnya agak sedikit ragu untuk dijawab karena takut dibilang sebagai penonton bajakan. Awal-awal saya bisa mengenal banyak anime itu semua berkat mereka para fansubber Indonesia yang sudah berusaha meluangkan waktunya untuk menerjemahkan bahasa dari negri sakura tersebut. Mulai dari yang taunya cuma Naruto dan One Piece, merambah sampai ke No Game No Life. Beberapa tahun setelah itu barulah saya diberitahu oleh seseorang yang kenal dengan seseorang, bahwa selama ini saya sudah nonton anime secara illegal. Mengapa dikatakan illegal? karena tentu saja telah menikmatinya secara gratis. Walaupun sebenarnya tidak gratis-gratis amat sih, karena kedua mata kita yang sudah meluangkan waktu untuk melihat iklan mereka tentu saja menjadi pendapatan bagi para fansubber. Nah, Pertanyaannya adalah apakah pendapatan fansubber juga akan mengalir ke perusahaan yang memproduksi animenya?

Kita tentu mengetahui betapa besarnya biaya produksi untuk membuat sebuah anime. Sedangkan untuk manga saja agar bisa mendapatkannya secara legal kita harus merogoh kocek sebesar 10 ribu sampai 20 ribu rupiah per volumenya.

𝗦𝗲𝗽𝗲𝗿𝘁𝗶 𝗸𝗼𝗺𝗶𝗸 𝗮𝗽𝗮?

Ya banyak, Doraemon misalnya, PT ELEX MEDIA KOMPUTINDO merupakan distributor resmi yang memproduksi komik Doraemon berbahasa Indonesia. Perusahaan tersebut telah membeli lisensi resmi dari perusahaan penerbit aslinya yang berada Jepang. Sehingga mendapatkan izin untuk mencetak dan menjualnya di Indonesia. Dengan kata lain secara tidak langsung bisa dikatakan membeli komik dari PT ELEX MEDIA KOMPUTINDO akan mengalirkan uang kita ke perusahaan aslinya (maaf saya cuma taunya PT Elex saja).

𝗟𝗮𝗹𝘂 𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶𝗺𝗮𝗻𝗮 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗮𝗻𝗶𝗺𝗲? 𝗔𝗽𝗮𝗸𝗮𝗵 𝗮𝗻𝗶𝗺𝗲 𝗺𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗸𝗶 𝗽𝗲𝗿𝘂𝘀𝗮𝗵𝗮𝗮𝗻 𝘀𝘂𝗯𝗯𝗲𝗿 𝗿𝗲𝘀𝗺𝗶?

Sejauh yang saya tau, belum ada perusahaan subber resmi di Indonesia. Kalaupun ada tentu saja orang-orang jauh lebih memilih fansub-fansub atau tempat streaming gratis yang banyak tersebar di Internet. Namun jika ingin dikatakan nonton secara legal ada beberapa situs penyedia seperti Crunchyroll, Amazon Prime, Genflix, Hulu, dan tentu saja Netflix. Baca selengkapnya disini

Lalu jika memang begitu bagaimana cara perusahaan anime di Jepang bisa mendapatkan uang dari Indonesia? Salah satunya dengan menayangkan anime movie di bioskop-bioskop tanah air, seperti CGV dan Cinemaxx. Namun ternyata ini juga tidak luput dari celah para distributor gratisan. Anda tentu masih ingat kan dengan Doraemon Stand by Me yang batal tayang karena banyaknya beredar versi bajakannya. Ini tentu saja bisa membuat Indonesia menjadi predikat negara dengan yang dipenuhi anime bajakan.

"𝗧𝗲𝗿𝘂𝘀 𝗸𝗮𝗹𝗮𝘂 𝗻𝗼𝗻𝘁𝗼𝗻 𝗡𝗮𝗿𝘂𝘁𝗼 𝗱𝗶 𝗚𝗧𝗩 𝗶𝘁𝘂 𝗯𝗮𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗷𝘂𝗴𝗮 𝗸𝗮𝗵 𝗽𝗮𝗸?"

Ya enggak, GTV tentu saja sudah membayar hak penyiaran mereka kepada perusahaan anime Naruto di Jepang. Lalu untuk mengembalikan uang GTV, mereka juga sudah mendapatkan uang dari para pengiklan, kalian juga sudah meluangkan waktu untuk melihat iklan tersebut, pengiklan mendapatkan uang dari penjualan produk yang mereka tawarkan. Jadi dengan kata lain uang kita juga mengalir ke perusahaann animenya.

Terlepas dari itu semua, kehadiran para fansubber telah meningkatkan populasi para pecinta Japan Culture di Indonesia. jika tidak ada para fansubber mungkin para animanga lovers di Indonesia tidak akan sebesar seperti sekarang ini. Ketika budaya negaramu dicintai negara lain, hal itu tentu menjadi suatu keuntungan tersendiri bagi Negara Jepang dalam memasarkan produk-produk mereka. 𝘚𝘰 𝘺𝘦𝘢𝘩, 𝘢𝘧𝘵𝘦𝘳 𝘢𝘭𝘭 𝘪𝘵𝘴 𝘯𝘰𝘵 𝘢 𝘣𝘢𝘥 𝘵𝘩𝘪𝘯𝘨 𝘐 𝘨𝘶𝘦𝘴𝘴.

Lalu Jika anime series dan anime movie keberadaannya bisa dibahayakan oleh para distributor bajakan. Maka jalan yang aman bagi perusahaan untuk merogoh kocek dari Indonesia yaitu dengan cara mengadakan event seperti Anime Festival Asia. IJOUDESU

Maaf jika topik ini mungkin agak sedikit menyinggung para fansubber. Saya hanya ingin menuliskan research dari rasa penasaran saya mengenai maksud dari orang yang pernah mengatakan "nonton bajakan aja belagu".

Posting Komentar

0 Komentar